SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pengusiran paksa dan perusakan rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya memasuki babak baru.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa pada Minggu, 28 Desember 2025.
Polisi juga memanggil Nenek Elina untuk diperiksa pada kesempatan tersebut.
Ditemani kerabat dan kuasa hukumnya, Nenek Elina terlihat hadir di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan di Diitreskrimum Polda Jatim.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina pada Agustus 2025 lalu.
Usai diperiksa, Nenek Elina mengaku ditanya sejumlah hal terkait dugaan pengusirannya.
“Ya (ditanya soal) Samuie itu sama Yasin (terlapor), ujar Elina kepada awak media.
Ia juga kembali diminta menceritakan kronologi insiden yang dialaminya itu.
“Saya diangkat orang empat, kaki dua, tangan dua.” terang Elina lagi.
Selanjutnya, kuasa hukum Elina menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut, ada 4 orang saksi yang juga ikut diperiksa.
“Yang diperiksa 4 orang. Bu Elina terus kemudian Pak Iwan, Bu Joni dan Bu Maria, terus satu lagi Bu Musrimah,” imbuhnya.