Dalam proses tersebut, polisi menetapkan 5 orang tetangga NH sebagai terlapor. Mereka diduga masih memiliki hubungan keluarga satu sama lain, yang terdiri dari 3 laki-laki dan dua perempuan.
"Kelima terlapor yakni inisial ST (wanita, 25), TH (30 tahun), JKT (30 tahun), STR (45 tahun), dan SL (60 tahun). Hubungan korban dengan terlapor adalah tetangga," ucap AKBP Hafid.
Polisi menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta yang ada dari keterangan para saksi.
Pemeriksaan lanjutan untuk menetapkan status tersangka terhadap para terlapor masih akan terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sementara ini diketahui bahwa motif di balik aksi pengeroyokan ini ternyata dipicu oleh persoalan sepele. Cekcok ini terjadi diduga karena tetangga tidak senang dengan kebiasaan korban yang membuang air cucian beras di sekitar area rumah NH.
"Awalnya korban membuang air beras dekat rumahnya, tapi tetangga sepertinya tidak terima hingga kemudian terjadi cekcok yang berujung pada perkelahian dan pengeroyokan," ucap Hafid.
Kasus ini menyita perhatian publik dan memicu kecaman keras publik. Persoalan sederhana yang berujung pada tindakan kekerasan seperti ini sama sekali tidak dapat dibenarkan, terlebih korbannya adalah perempuan lanjut usia.
Banyak warganet menyayangkan masih adanya tindakan kekerasan yang dilakukan secara brutal hanya karena masalah kecil. Tak sedikit pula yang meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak lagi terulang.
Keluarga NH berharap keadilan benar-benar ditegakkan. Sebagai warga negara, terlebih seorang lansia, NH berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.
Kasus ini menambah panjang deretan peristiwa tidak manusiawi yang menimpa kalangan lansia dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun di Surabaya juga mengalami nasib memilukan setelah diusir paksa dan rumahnya dirobohkan paksa oleh oknum ormas. Kasus ini mendapat atensi khusus dari Wakil Walikota Surabaya dan proses hukum tengah ditangani oleh Polda Jatim.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan pendapat atau persoalan sehari-hari seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan yang merugikan dan melukai sesama manusia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini