news

Sopir Bus PO Cahaya Trans Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Krapyak, Kapolresabes Semarang Ungkap Sejumlah Bukti

Kamis, 25 Desember 2025 | 08:30 WIB
Sopir Bus PO Cahaya (tengah) yang kini berstatus tersangka kecelakaan di Tol Krapyak Semarang (Instagram/@polrestabessemarang_official)

 

SketsaNusantara.id - Kasus kecelakaan tunggal yang melibatkan Bus PO Cahaya di Tol Krapyak Semarang memasuki babak baru.

Setelah melaksanakan gelar perkara dan memeriksa para saksi serta barang bukti, Polrestabes Semarang telah menetapkan 1 orang tersangka.

GIF (22) sopir PO Bus Cahaya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di exit tol Krapyak Semarang yang terjadi pada Senin, 22 Desember 2025 lalu.

Baca Juga: Sederet Fakta Mengejutkan Kecelakaan Maut Bus Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang, Sopir Diduga Mengantuk, Kendaraan Ternyata Tidak Layak Jalan?

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi.

“Keputusan tersebut diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup,” ungkapnya dalam keterangan resminya.

Kapolrestabes Semarang juga memaparkan sejumlah temuan yang diperoleh penyidik hingga muncul 1 tersangka dalam insiden tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, Tim SAR Ungkap Kronologi, Penyebab hingga Jumlah Korban Meninggal

Berdasarkan keterangan penyidik, bus nahas tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat memasuki jalur menikung dan menurun di exit tol Krapyak.

Selanjutnya, penyidik juga menemukan fakta bahwa sopir yang baru bekerja selama 2 bulan itu belum memahami karakteristik jalan tersebut.

“Yang bersangkutan terkejut dan berupaya melakukan manuver dengan membanting stir ke kiri,” jelas Syahduddi.

Baca Juga: Kronologi VP Sekretaris SKK Migas Nasional Hudi Suryodipuro Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Sepeda

Akibatnya, manuver mendadak yang ia lakukan membuat kendaraan bergerak tak terkendali hingga terbalik dan membentur pembatas beton.

Halaman:

Tags

Terkini