news

Jelang Tahun Baru, Pemkab Jember Resmi Lantik 8.344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:19 WIB
Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyerahkan SK PPPK. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

Di akhir pernyataannya, ia berpesan agar para penerima SK dapat membalas kepercayaan ini dengan meningkatkan kualitas kinerja. Integritas dan profesionalisme diharapkan menjadi napas baru bagi aparatur daerah dalam mewujudkan visi Jember yang lebih maju dan inovatif.

Baca Juga: Rute Jember-Bali Laris Manis, Bupati Gus Fawait: Jadi Sinyal Positif Pertumbuhan Daerah

Lebih lanjut, Gus Fawait juga menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir, melainkan sebuah awal perjuangan mengabdikan diri sebagai aparatur sipil negara di Kabupaten Jember.

Ke depan, jika ada peluang naik tingkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau PNS, Gus Fawait menuturkan bahwa para PPPK Paruh Waktu yang bakal diutamakan.

Oleh karena itu, Gus Fawait mengajak setiap pegawai yang baru dilantik untuk bekerja sebaik mungkin. Yakni, bersungguh-sungguh mengabdi dan melayani masyarakat Jember.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini