SketsaNusantara.id — Dunia pendidikan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, tiba-tiba menjadi viral.
Para guru dari puluhan sekolah di Jawa Tengah diduga membeli tiket konser Dewa 19 menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Isu ini meledak dan viral setelah beredarnya bukti kuitansi di media sosial yang menunjukkan adanya transaksi pembelian tiket Konser Naragigs Brebes 2025 yang menampilkan Dewa 19, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: Kejari Jember Geledah Sekolah Dasar di Tempurejo, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS 2020-2024
Dana BOS, yang seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan operasional sekolah dan peningkatan mutu pendidikan, malah diduga dialihkan untuk menonton pertunjukan musik.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Brebes tidak menampik adanya temuan ini.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes, membenarkan adanya sekolah yang sempat menggunakan anggaran tersebut.
Namun, ia memastikan bahwa pihak sekolah, terutama di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan, sudah mulai mengembalikan dana BOS yang terlanjur terpakai, phhaknya juga mengecam jika dana BOS digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Kasus ini sontak memicu kemarahan publik, netizen mempertanyakan prioritas pendidikan di Brebes.
Dimana Dana BOS memiliki aturan jelas mengenai peruntukannya, dan pembelian tiket konser jelas tidak termasuk dalam komponen yang diperbolehkan.
Dana BOS sendiri diketahui diperuntukkan untuk pengadaan buku, gaji guru honorer, perbaikan sarana prasarana ringan, kegiatan kesiswaan, dll.
Dengan digunakannya dana BOS untuk kebutuhan lain, apalagi untuk konser tentu saja melanggar aturan.