Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh biaya perawatan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Jasa Raharja juga terlibat dalam proses penjaminan biaya. Rano menyebut bahwa pihak terkait sudah menyampaikan kesiapannya untuk membantu korban sejak awal kejadian.
Pendanaan perawatan menjadi prioritas agar keluarga tidak terbebani selama proses pemulihan.
Instruksi lanjutan juga diberikan agar seluruh pasien menjalani kontrol dalam tiga hari setelah perawatan awal. Evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak ada keluhan baru yang muncul.
Prosedur ini menjadi bagian dari pemantauan standar bagi korban kecelakaan. Pemprov memastikan proses ini diawasi secara berkelanjutan oleh dinas terkait.
Pada saat kunjungan ke RSUD Koja, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep turut memberikan keterangan mengenai langkah kepolisian. Ia menyampaikan bahwa layanan bagi keluarga korban sudah disiapkan.
Selain itu, dukungan trauma healing juga direncanakan untuk siswa-siswi SDN Kalibaru 01. Program ini ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis setelah insiden.
"Langkah-langkah saat ini adalah kita memberikan pelayanan, ya, pelayanan kepada masyarakat, para siswa, para orang tua siswa, ya, orang tua korban," ujar Irjen Asep.
Pendampingan akan dilanjutkan sesuai perkembangan kondisi para korban dan kebutuhan di lapangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!