news

Tipu Sekitar 600 Pasangan Pengantin, Vendor Wedding Organizer Ayu Puspita Akhirnya Ditangkap Polisi, Pihak Berwajib Ungkap Modus Operandinya

Senin, 8 Desember 2025 | 17:30 WIB
Ayu Puspita saat ditangkap polisi (Tiktok @Moon)

Beberapa pasangan terpaksa membatalkan acara mereka mendadak, sementara yang lain terpaksa membayar ulang semua vendor saat hari-H menggunakan dana talangan, menyebabkan kerugian ganda dan trauma psikologis.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Agung Budi, mengonfirmasi penangkapan Ayu Puspita dan menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka AP dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," jelas Kombes Agung dikutip dari akun tiktok @Moon.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer dan selalu memprioritaskan keamanan serta validitas vendor di atas harga murah yang tidak masuk akal.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini