SketsaNusantara.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tampil di hadapan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) hari Kamis, 5 Desember 2025.
Ia hadir untuk memberikan klarifikasi terkait bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra dan Aceh.
Secara tegas, Menhut Raja Juli membantah kementeriannya telah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di tiga provinsi terdampak banjir parah saat ini yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Baca Juga: Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin Desak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Mundur, Ini Alasannya
"Saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan kecuali 1, kawasan untuk kepentingan IAIN," ungkap Raja Juli Antoni dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.
Klarifikasi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja (Raker) tersebut, menyusul dugaan publik dan anggota dewan bahwa kerusakan hutan, terutama akibat alih fungsi lahan, berperan besar dalam meningkatkan intensitas dan dampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.
"Sesuai yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto saya tidak pernah mengeluarkan dan menurunkan fungsi hutan termasuk 3 provinsi terdampak (banjir)," tegasnya.
Ia memastikan bahwa kebijakan pelepasan kawasan hutan di wilayah yang baru-baru ini dilanda banjir tidak pernah berasal dari keputusannya selama menjabat.
"Saya pastikan bahwa tidak ada sejengkal pun, saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,"tegasnya lagi.
Raja Juli juga menegaskan bahwa selama ia menjabat sebagai Menteri Kehutanan ia hanya menerbitkan 4 PPH yang bukan HTI dan penebangan hutan alam.
Ia menyatakan bahwa ia menerbitkan PPH tersebut untuk jasa lingkungan dan restorasi ekosistem.
Menurut Raja Juli, apa yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo dan ia telah menjaganya sebagai sebuah komitmen moral.