news

Isi Surat Edaran Pemecatan Gus Yahya dari Jabatan Ketua Umum PBNU 

Rabu, 26 November 2025 | 17:30 WIB
Isi surat edaran pemecatan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU (Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

"Dengan demikian, maka diktum kelima Kesimpulan/Keputusan Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dimaksud dinyatakan telah terpenuhi," isi kalimat terakhir pada surat edaran yang diterbitkan PBNU.

Baca Juga: Gus Yahya Tolak Tegas Desakan Mundur dari Syuriyah PBNU Sebagai Ketua Umum, Ini Alasannya

Berdasarkan pertimbangan yang ada di poin kedua, maka Gus Yahya sudah bukan Ketua Umum PBNU lagi.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," isi butir tiga.

Dikarenakan bukan lagi Ketum PBNU,aka Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang untuk menggunakan atribut, ataupun fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya sebagai ketum dulu.

Baca Juga: Putri Gus Dur, Alissa Wahid Tanggapi Konflik PBNU Hingga Tuntut Gus Yahya Mundur Sebagai Ketum: Perbedaan Pendapat Itu Rahmat

Setelah melepas Gus Yahya sebagai ketum, maka PBNU akan segera melangsungkan rapat pleno.

Dan selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan kepengurusan sepenuhnya berada di tangan Rais Aam PBNU selaku pimpinan tertinggi Nahdlatul Ulama.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini