Meski demikian, Gus Yahya memilih merespons dengan tenang. Ia menegaskan kembali bahwa amanat Muktamar NU adalah landasan utama dalam menjalankan kepemimpinannya. Dirinya, menurutnya, hanya berpegang pada keputusan muktamirin yang memiliki kewenangan menentukan masa jabatan pengurus harian.
Sejumlah pihak di lingkungan NU disebut mengupayakan langkah mediasi untuk meredam ketegangan dan memastikan proses organisasi tetap berjalan sesuai AD/ART. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Syuriyah terkait tindak lanjut setelah risalah tersebut beredar.
Situasi ini menjadi salah satu dinamika penting dalam perjalanan PBNU, terutama di tengah upaya organisasi untuk memperkuat struktur, memperluas program sosial, dan merespons berbagai isu keumatan. Konflik internal, jika tidak diantisipasi, berpotensi menghambat agenda besar PBNU menjelang tahun-tahun politik nasional.
Untuk saat ini, Gus Yahya tetap pada pendiriannya yaitu menyelesaikan amanat lima tahun sebagai Ketua Umum PBNU, sebagaimana diamanatkan dalam Muktamar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!