news

Gus Yahya Buka Suara Soal Isu Pemakzulan, Tegaskan Rapat Syuriyah Tak Berwenang dan Risalah Rapat Picu Pertanyaan di Internal PBNU

Minggu, 23 November 2025 | 18:00 WIB
Gus Yahya, Ketum PBNU

Dokumen risalah rapat juga memuat tiga alasan utama yang menjadi dasar rekomendasi tersebut. Salah satunya menyangkut kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU atau AKN NU.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber yang dinilai berhubungan dengan jaringan zionisme internasional. Rapat menyimpulkan bahwa undangan tersebut tidak sesuai dengan nilai yang dipegang Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Selain itu, risalah menyebut kegiatan tersebut masuk dalam ketentuan pasal 8 huruf a terkait tindakan yang dapat mencemarkan nama baik perkumpulan. Forum internal itu juga menyoroti dugaan pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU. Seluruh temuan itu kemudian menjadi dasar diterbitkannya seruan agar ketua umum mengundurkan diri.

Respons terkait isu ini juga datang dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Saat ditemui secara terpisah, ia meminta semua pihak menunggu proses berlangsung. “Kita tunggu saja biarkan proses internal mereka berlangsung,” ujarnya di Depok pada 22 November 2025. Cak Imin berharap keputusan akhir yang diambil nantinya dapat membawa kebaikan bagi organisasi.

Polemik ini mencuat setelah risalah rapat beredar luas dan memunculkan perdebatan mengenai legalitas keputusan tersebut. Rapat yang digelar pada 20 November itu dihadiri 37 dari 53 anggota harian Syuriyah. Keputusan rapat itu mencantumkan penyerahan kewenangan final kepada Rais Aam serta dua wakil Rais Aam dalam menentukan langkah selanjutnya.

Rangkaian kabar mengenai potensi pemakzulan ketua umum PBNU masih menjadi perhatian. Perkembangan berikutnya menunggu respons resmi dari jajaran pimpinan dan hasil pembahasan internal organisasi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini