SketsaNusantara.id - BRI Manajemen Investasi atau BRI-MI, salah satu anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi mencatatkan KIK EBA Syariah perdana di Bursa Efek Jakarta (BEI).
Nilai Penerbitan KIK EBA Syariah atau Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah mencapai Rp1,95 triliun.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat BRI-MI dalam memperluas akses investasi syariah.
Pencatatan ini juga sekaligus menandai hadirnya KIK EBA Syariah pertama di sektor infrastruktur yang tercatat di BEI.
Produk yang diberi nama KIK EBA Syariah BRI-MI Jakarta Lingkar Barat Satu (BJLB1) ini mengantongi peringkat AAA dari Pefindo, dan menjadi instrumen syariah pertama di sektor infrastruktur yang melantai di BEI.
Prosesi pencatatan tersebut berlangsung di Main Hall BEI Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan BEI serta para mitra strategis
Beberapa pihak yang terlibat dalam pencatatan tersebut antara lain PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) sebagai Originator, Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian, BRI sebagai Agen Penampungan, serta BCA Sekuritas sebagai Penata Laksana.
Direktur Utama BRI Manajemen Investasi, Tina Meilina, menegaskan, peluncuran produk ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan instrumen syariah nasional.
“Pencatatan KIK EBA Syariah BRI-MI JLB di bursa membuktikan bahwa prinsip Syariah, transparansi, dan nilai ekonomi dapat berjalan beriringan dalam satu instrumen investasi yang kredibel,” ungkap Tina Meilina.
BRI-MI berharap pencatatan ini menjadi momentum akselerasi pertumbuhan instrumen keuangan syariah yang potensinya masih sangat besar.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi BRI Group dalam memperkuat ekosistem investasi syariah serta mendukung pembiayaan berkelanjutan yang inklusif.