news

Daftar Akademisi dalam Pembahasan RUU KUHAP, Keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember Jadi Sorotan

Kamis, 20 November 2025 | 15:31 WIB
Ilustrasi. keterlibatan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam pembahasan RUU KUHAP (Pexels/Sora Shimazaki)

7. Dr. Dadang Herli Saputra (Universitas Sultan Agung Tirtayasa)

Baca Juga: Jangan Sembarangan Kibarkan Bendera One Piece Saat Perayaan Agustus, Ada Ancaman Pidana Berdasarkan Pasal Ini

8. Prof. Dr. H. M. Hadin Muhjad, S.H., M. Hum (Akademisi Universitas Lambung Mangkurat)

9. Akademisi Program Pascasarjana Universitas Borobudur.

10. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember.

Terteranya nama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember ini lantas menjadi sorotan bagi warga Jember.

Baca Juga: Ramai Penolakan RKUHAP di X Spaces: Kritik Proses Tertutup, Pasal Kontroversial, dan Ancaman bagi Kelompok Rentan

Siapa sosok di balik Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember yang terlibat dalam proses pembahasan RUU KUHAP ini belum diketahui jawabannya.

Profil Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember 

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember didirikan pada tanggal 11 Maret 1981 seiring dengan pendirian Universitas Muhammadiyah Jember.

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember memiliki visi "Menjadi fakultas hukum yang berdaya saing di kawasan Jawa Timur dengan keunggulan pada bidang kemahiran hukum dan perancangan hukum yang berbasis kebutuhan lokal berwawasan keislaman dan kebangsaan pada tahun 2030".

Baca Juga: Jokowi Akhirnya Laporkan Pihak yang Tuding Ijazah Palsu, Berikut Nama-namanya dan Pasal yang Disangkakan

Sementara misi dan tujuannya yaitu,

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum yang terencana dan terintegrasi sesuai standar nasional pendidikan tinggi dengan memanfaatkan perkembangan ipteks berlandaskan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Halaman:

Tags

Terkini