SketsaNusantara.id - Buntut dari polemik dugaan penutupan saluran irigasi pertanian oleh perumahan di Keluarahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.
DPRD Jember akan mengambil langkah hukum, setelah mendengar adanya pernyataan yang tidak beretika dari kuasa hukum pengembang.
"Sidak kemarin memang sudah jelas, kita diatur dalam regulasi dan peraturan yang ada," ujar Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, saat dikonfirmasi, Senin, 17 November 2025.
Dari hasil sidak kemarin, pihaknya menjelaskan jika tidak pernah mencatut nama dari perumahan tersebut.
"Kami sidak tidak pernah menyinggung perumahan tertentu, termasuk perumahan yang ada di dekat lahan pertanian tersebut," imbuhnya.
Ardi menjelaskan, untuk meninjau langsung saluran irigasi ini hanya bisa diakses melalui perumahan tersebut.
"Akses ke lokasi pertanian memang lewat situ, karena ini bersebelahan langsung," sambungnya.
Pasca sidak tersebut menurut Ardi, komentar dari kuasa hukum perumahan tersebut tidak beretika dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
"Kuasa hukum perumahan tersebut berbicara tidak beretika, dengan perumpaan seperti maling. Maka ini akan kami tindaklanjuti ke APH, jika ingin klarifikasi mari di APH saja," tegasnya.
Baca Juga: Saluran Irigasi Pertanian Tertutup Bangunan, DPRD Jember Segera Panggil Pengembang Perumahan
Politisi Gerindra ini menambahkan, jika pihak kuasa hukum perumahan tersebut mengaku siap hadir tetapi kenyataannya tidak ada.
"Kemarin kami mendengar bahwa yang bersangkutan ingin hadir jika diundang resmi, tetapi nyatanya tidak hadir," tutupnya.***