Minggu, 19 Juli 2026

Saluran Irigasi Pertanian Tertutup Bangunan, DPRD Jember Segera Panggil Pengembang Perumahan

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 November 2025 | 01:15 WIB
Komisi C DPRD Jember sidak ke lahan pertanian yang terdampak penutupan saluran irigasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Komisi C DPRD Jember sidak ke lahan pertanian yang terdampak penutupan saluran irigasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember melakukan inspeksi mendadak (Sidak), lahan pertanian yang bersebelahan dengan perumahan Rengganis Residence 2 di Kecamatan Sumbersari.

Sidak yang dilakukan oleh Komisi C DPRD Jember ini, setelah menerima aduan masyarakat terkait saluran irigasi pertanian yang tidak berfungsi karena adanya pembangunan perumahan.

Marzuki kelompok tani setempat mengatakan, keluhan yang disampaikan ke DPRD Jember ini berkaitan dengan saluran irigasi yang telah tertutup bangunan.

Baca Juga: Sengketa Lahan Pemandian Patemon Tanggul, DPRD Jember Sebut BPKAD Akui Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Aset

"Ya keluhan kami sebagai petani, karena adanya saluran irigasi yang tertutup oleh bangunan perumahan. Sehingga tidak bisa mengaliri sawah kami dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 14 November 2025.

Ia mengungkapkan, jika selama ini mengandalkan sewa alat penyedot air agar bisa mengairi sawah.

"Kami akhirnya pakai mesin penyedot air, sehingga menambah cost untuk produksi di lahan pertanian ini," imbuhnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Minta Kepastian Status, Ini Kata DPRD Jember

"Dengan ini kami berharap ada tindaklanjut, sehingga aliran air dari sungai bisa teraliri kembali," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Arif Wibowo, yang menyayangkan jika adanya alih fungsi lahan ini membuat petani menjadi kesulitan mencair air.

"Ini kan saluran irigasi tersier, kalau ini ditutup maka akan merugikan petani di sini," paparnya.

Baca Juga: RAPBD 2026 Turun Rp341 Miliar, DPRD Jember Minta Pelayanan Publik Tak Terhenti

Sementara itu, Koordinator Sumber Daya Air Kecamatan Sumbersari Agus menerangkan, terkait penutupan saluran air ini secara eksisting bahwa saluran tersier dari BK 11 dan 12.

"Baku sawah dari saluran irigasi ini dirasa merugikan petani, dan pengembalian eksisting ini bisa dilakukan agar sawah kurang lebih 2-3 hektar bisa lebih produktif," sambungnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X