news

Saluran Irigasi Tertutup Perumahan, DPRD Jember Segera Panggil Pengembang: Sudah Diundang Tapi Tak Datang

Senin, 17 November 2025 | 18:02 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto (kiri) saat RDP. (Angga Juli Setiawan/ SketsaNusantara.id )

SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkait dengan adanya dugaan penutupan saluran irigasi pertanian.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar ini, untuk memastikan keberlangsungan lahan pertanian yang bersebelahan dengan perumahan di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, ini lanjutan dari hasil sidak yang dilakukan pekan lalu untuk mencari solusi agar saluran irigasi pertanian kembali normal.

Baca Juga: DPRD Jember Ajak Masyarakat Tumbuhkan Pola Hidup Sehat Lewat Mini Soccer, Ekonomi Olahraga Ikut Bergeliat

"Dari hasil diskusi kita tadi, bahwa pihak petani dan dari Dinas Sumber Daya Air menyampaikan kalau saluran ini tertutup, sehingga membuat lajur air ke area persawahan tidak normal," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin 17 November 2025.

Alhasil, menurutnya ada 2-3 hektar sawah milik petani yang terdampak dan menambah cost produksi.

"Padahal, ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis pemerintah. Namun, yang patut disayangkan karena adanya penutupan saluran irigasi pertanian, sehingga hasil biaya produksi mereka menjadi membengkak," imbuhnya.

Baca Juga: Saluran Irigasi Pertanian Tertutup Bangunan, DPRD Jember Segera Panggil Pengembang Perumahan

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, jika mendapatkan informasi bahwa ada perumahan di Jember yang telah melakukan normalisasi saluran irigasi.

"Yang mana perumahan tersebut berdekatan dengan area persawahan milik petani, sehingga bisa digunakan petani untuk mengambil air," paparnya.

"Tadi juga kami menerima laporan petani, bahwa ada 3 saluran irigasi pertanian yang kondisinya hari ini mengalami penyempitan dan sisanya tidak berfungsi normal. Maka selanjutnya akan kita tinjau langsung ke lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Sengketa Lahan Pemandian Patemon Tanggul, DPRD Jember Sebut BPKAD Akui Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Aset

Dengan adanya alih fungsi lahan ini, Candra menegaskan akan memastikan kondisi lahan tersebut apakah masuk dalam dokumen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Jadi kita akan lihat apakah perumahan ini masuk dalam LP2B dan juga masuk ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW)," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini