"Termasuk kita minta kepada BPKAD untuk meastikan secara benar, dokumen-dokumen yang ditunjukan ahli waris sehingga tidak terjadi kembali dikemudian hari hal seperti ini," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, agar luasan lahan milik ahli waris yang diajukan awal harus sesuai, jangan sampai nantinya malah ada penambahan-penambahan lainnya.
"Ya harus sesuai kalau misal luasan yang dituntut ini 1700 meter persegi, maka ya luasan itu jangan ada tambahan-tambahan lainnya," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI