"Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD tidak, karena yang dituntut itu Manyombalang, itu penjual ikan kan, masa penjual ikan punya tanah seluas itu ya kan," jelasnya dihadapan wartawan.
Jusuf Kalla menyebut bahwa hal-hal tersebut merupakan perampokan yang memang dibuat oleh pihak luar.
"Kita punya suratnya, kita punya sertifikatnya, tiba-tiba dia ngaku, itu perampokan namanya kan," tambahnya.
Bahkan JK menambahkan bahwasanya tanah tersebut telah ia miliki sebelum pihak lain menginjakkan kaki di Makassar.
"Itu memang dulu yang dibeli dari Haji Najibiah, dia belum datang di Makassar kita sudah punya, kalau begini nanti seluruh kota dia akan mainkan seperti ini, rampok seperti ini," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!