Baca Juga: Basuki Laporkan Progres IKN, Tegaskan Pembangunan Difokuskan untuk Legislatif dan Yudikatif
Di dalamnya akan dibangun Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, museum, dan sejumlah fasilitas kerja lainnya.
Sementara kompleks yudikatif akan menempati lahan seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun. Kawasan ini akan mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses konstruksi kedua kompleks ditargetkan memakan waktu 25 bulan dan dimulai pada November 2025.
Basuki memastikan prosesnya akan dipercepat dengan penambahan tenaga kerja besar-besaran.
“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki dalam keterangannya pada Minggu, 2 November 2025.
Ia menambahkan, saat ini sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).
“Ada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN,” sambungnya.
Ketersediaan Air Baku dan Infrastruktur Dasar
Otorita IKN juga memastikan kesiapan infrastruktur dasar, terutama air bersih. Sumber utama air baku berasal dari Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan 2.500 liter air per detik.
Sebanyak 1.500 liter per detik akan dialirkan ke IKN, sedangkan 1.000 liter per detik ke Kota Balikpapan. Selain itu, Intake Sepaku disiapkan dengan kapasitas pengolahan 300 liter per detik untuk memastikan air di IKN layak minum.
Kritik Pengamat: IKN Mirip Proyek Kereta Cepat Whoosh
Meski pembangunan terus dikebut, kritik tetap mengiringi proyek ambisius ini. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyebut proyek IKN memiliki kemiripan dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.
“IKN ini awalnya sama juga seperti kereta cepat, tidak menggunakan dana APBN atau nantilah pakai APBN karena katanya ada investor yang akan membangun pertama adalah 400 miliar dolar Amerika,” ucap Anthony dalam podcast di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada 30 Oktober 2025.
Ia menilai, janji investasi besar di awal proyek tidak terbukti. “Pokoknya gembar-gembor supaya ini semua bisa jadi. Nah, semua sewaktu pembentukan Undang-Undang itu apa yang dijanjikan ini semuanya nol. Tidak terbukti dan bohong. Sampai sekarang nggak ada investornya,” tegasnya.