SketsaNusantara.id - PDIP turut memberikan respon terkait praperadilan Delpedro Marhaen yang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PN Jaksel tak hanya menolak praperadilan Delpedro Marhaen, tetapi juga 3 orang aktivis lainnya terkait kerusuhan di akhir Agustus 2025 lalu.
Tiga orang aktivis tersebut diantaranya adalah Muzaffar Salim, Khariq Anhar dan juga Syahdan Husein.
Melalui Ketua DPP Bidang Pemuda dan Olahraga, MY Esti Wijayanti, PDIP turut memberikan suara.
Esti mengatakan bahwa partai berlambang banteng itu tetap memberikan dukungan kepada siapapun yang berpendapat dengan sehat di ruang publik.
"Kita tentu masih berupaya sejauh tidak ada pelanggaran-pelanggaran hukum berat yang dilakukan sejauh itu hanya sebatas sebagai sebuah kebebasan berpendapat tentu harus kita lindungi," ucapnya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jaksel, pada 28 Oktober 2025.
Selain itu, Esti menambahkan bahwa pihaknya sudah bergerak melalui bantuin hukum untuk membantu para aktivis yang masih ditahan.
Pergerakan tim bantuan hukum oleh PDIP, kata Esti, sudah sering dilakukan bahkan sejak lama.
Hal itu dilakukan oleh partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri sebagai bentuk tanggungjawab moral terhadap kebebasan masyarakat sipil.
"Dan tentu kita akan beberapa kawan juga sudah bergerak melalui bantuan hukumnya, bagaimanapun bisa membantu kawan-kawan aktivis yang sekarang masih di dalam penahanan," tambahnya.
Seperti yang diketahui bahwa sidang praperadilan Delpedro Marhaen dan 3 aktivis lainnya sudah diputuskan.