news

Kasus Penipuan Rp100 Juta, Pak Tarno Akhirnya Buka Suara Setelah 12 Tahun!

Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Pesulap legendaris Pak Tarno tampak lemah saat menceritakan kembali kasus penipuan Rp100 juta yang dialaminya di Jakarta Utara. (Tangkapan Layar Channel Youtube Insert Investigasi)

SketsaNusantara.id - Pesulap legendaris Pak Tarno kembali menjadi sorotan publik setelah kisah lamanya tentang dugaan penipuan senilai Rp100 juta kembali diangkat ke permukaan.

Kasus ini pertama kali terjadi pada tahun 2012, saat karier sang pesulap tengah berada di puncak popularitas.

Kini, lebih dari satu dekade berlalu, tim kuasa hukumnya kembali menyoroti kasus tersebut untuk memastikan proses penyelesaiannya bisa berjalan dengan lebih jelas dan tuntas.

Baca Juga: Dihadiri Prabowo, Leader BTS Kim Namjoon Jadi Pembicara Utama di APEC CEO Summit 2025 di Gyeongju Korea Selatan

Kondisi kesehatan Pak Tarno yang menurun membuatnya sangat membutuhkan dana untuk biaya pengobatan.

Dipantau langsung Tim SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Insert Investigasi yang diunggah pada Selasa, 28 Oktober 2025, Hendro Widodo selaku kuasa hukum Pak Tarno menjelaskan kronologi awal terjadinya dugaan penipuan.

Ia mengungkapkan bahwa kliennya berniat membeli mobil baru dan mendapat tawaran menarik dari seseorang yang kini diduga sebagai pelaku penipuan.

Baca Juga: Efek BBM Oplosan? Ramai Masyarakat Jawa Timur Keluhkan Motor Mbrebet hingga Bikin Kendaraan Rusak, Warganet Desak Bahlil Dipecat

“Sekitar tahun 2012–2013, Pak Tarno mau beli mobil. Uang sebesar Rp100 juta diserahkan, Rp50 juta di rumah dan Rp50 juta melalui rekening ATM. Tapi sampai sekarang, mobilnya tidak pernah datang,” jelas Hendro Widodo.

Menurut Hendro, kasus ini sudah berlangsung lama, bahkan sebelum pihaknya menjadi kuasa hukum.

Pak Tarno sudah sempat menunjuk pengacara lain untuk menangani masalah yang sama, namun hingga kini belum ada penyelesaian yang jelas.

Baca Juga: Hati-Hati! OJK Catat Rp7 Triliun Lenyap Akibat Penipuan Digital, Ratusan Ribu Laporan Masuk ke Anti-Scam Center

“Informasi yang kami dapat, terduga pelaku pernah mengembalikan uang sekitar Rp5 juta melalui pengacara sebelumnya, tapi yang diterima Pak Tarno hanya Rp1 juta,” tambah Hendro.

Kasus ini bermula ketika Pak Tarno berniat membeli mobil Avanza yang ditawarkan oleh seseorang dengan iming-iming proses mudah dan cepat.

Halaman:

Tags

Terkini