SketsaNusantara.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal tunjangan kinerja (tukin) untuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri ESDM, Bahlil Lahadia sebelumnya mengaku telah mendapat lampu hijau dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketum Partai Golkar itu memastikan pegawai di kementeriannya mendapat kenaikan tunjangan hingga 100 persen.
Baca Juga: Bukan Hanya Hukuman Penjara, Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Mafia Baju Bekas Impor
"(Presiden) menandatangani (kepres kenaikan tukin) sebagai bentuk pernghargaan negara kepada aparat negara yang ada di ESDM," ujarnya dalam peringatan Hari Pertambangan dan Energi ke-80 yang digelar di Monas, Jakarta pada hari Jumat, 24 Oktober 2025.
Di sisi lain, Menkeu Purbaya mengaku belum mengetahui hal ini meski kabarnya anggaran untuk kebijakan tukin di Kementerian ESDM sudah tersedia.
"Saya belum tahu, kalau sudah ada perintah dari Bapak Presiden ya kita ikuti," ungkap Menkeu Purbaya kepada awak media pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id kanal YouTube Kompas TV.
"Kalau anggarannya udah ada semua, cuma saya belum tahu untuk (tukin) kementerian ESDM seperti apa. Jadi ini belum sampai ke saya, kalo sudah sampai ke saya nanti bisa saya jelaskan," tuturnya.
Menariknya, ketika disinggung soal tukin untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya menyebut tak perlu ada kenaikan gaji.
Menurut Purbaya, gajinya saat ini sebagai Menteri Keuangan lebih rendah dibandingkan dengan gaji saat menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
"Kalau untuk saya sih, gaji saya udah kegedean, emang lebih kecil (dari LPS), tapi dibanding (menteri) yang lain emang cukup besar, jadi gak perlu naik juga nggak apa-apa," ucap Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tak menampik adanya kenaikan tukin untuk pegawai di Kementerian Keuangan. Kebijakan ini kemungkinan bisa terjadi jika target tercapai ketika pertumbuhan ekonomi naik hingga 6% pada tahun 2026 mendatang.