news

Impor Pakaian Bekas Disikat! DPR dan Menkeu Kompak Bubarkan Jaringan Balpres di Indonesia

Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:00 WIB
Menkeu Purbaya angkat bicara tentang pelarangan impor pakaian bekas. (Presidenri.go.id)

“Jika pemasok yang sudah di-blacklist masih nekat mengirim barang ke Indonesia, harus diberi sanksi berat,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan yang sebelumnya disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menegaskan, pelaku impor pakaian bekas akan dikenai sanksi berlapis, mulai dari pidana, denda, hingga pencabutan izin usaha.

“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, tapi negara nggak dapat apa-apa,” kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu, 22 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Rekrut Hacker Indonesia untuk Amankan Coretax: Mereka...

Purbaya menilai, negara seharusnya juga mendapat kompensasi finansial dari pelaku agar efek jera lebih terasa.

“Saya malah rugi, keluar biaya untuk pemusnahan dan makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.

2.584 Kasus Penyelundupan Balpres Ditindak

Larangan impor pakaian bekas sejatinya sudah diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Namun, praktik ilegal ini terus terjadi. Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, sejak 2024 hingga Agustus 2025 terdapat 2.584 kasus penyelundupan balpres yang berhasil ditindak, dengan nilai total mencapai Rp49,44 miliar.

Menkeu Purbaya menyebut pemerintah sudah mengantongi daftar pemain besar di bisnis impor balpres.

“Kita sudah tahu siapa saja pemain-pemainnya. Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” ujarnya.

Industri Tekstil Lokal Diharapkan Bangkit

Imas menilai penghentian impor pakaian bekas akan menjadi angin segar bagi industri tekstil nasional yang kini tengah berjuang.

“Produk tekstil dalam negeri sebenarnya sangat berkualitas. Banyak pelaku usaha yang berinovasi, tapi terhambat karena pasar dibanjiri pakaian bekas murah,” ucap politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia juga menyoroti maraknya penjualan pakaian bekas di pasar tradisional hingga platform daring, yang membuat produsen lokal kesulitan bersaing.

Halaman:

Tags

Terkini