“Kuotanya harus dipastikan, jangan sampai nanti di lapangan ada kios-kios nakal yang menjual di atas HET atau menggunakan sistem bundling. Terlebih lagi menggunakan data fiktif agar bisa menjual kuotanya ke pihak lain,” tegasnya.
“Kami juga meminta kepada APH agar bisa melakukan monitoring kepada kios yang terindikasi nakal, untuk bisa ditindaklanjuti secara tegas,” paparnya.
Ia mengajak masyarakat, agar ikut mengawasi proses distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi di Jember. Bila ada yang tidak sesuai dengan aturan bisa segera dilaporkan.
"Secepatnya akan kami panggil DTPHP, PT Pupuk Indonesia dan Distributor untuk memastikan proses distribusinya nanti," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI