news

HET Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Komisi B DPRD Jember Minta Dinas TPHP Awasi Kuota dan Proses Distribusinya

Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:58 WIB
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto saat pimpin rapat. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Pemerintah pusat telah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari harga aslinya, pada Rabu, 22 Oktober 2025 kemarin.

Penurunan harga hingga 20 persen ini mendapatkan respon yang baik, khususnya bagi para petani di Kabupaten Jember.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, langkah pemerintah pusat khususnya Kementerian Pertanian dalam menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi menjadi nafas baru para petani.

Baca Juga: Satu Pimpinan DPRD Jember Tersangkut Kasus Hukum, Wakil Ketua Widarto: Tak Pengaruhi Kinerja Parlemen

“Ini langkah nyata dan kami merasa bahagia karena HET pupuk bersubsidi sudah turun hingga 20 persen, sehingga para petani bisa lebih maksimal dalam mengolah lahan pertaniannya,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ini menunjukan bahwa komitmen pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan, swasembada pangan hingga kedaulatan pangan di Indonesia.

“Setelah kemarin disampaikan, maka saat ini petani bisa menikmati kebijakan pemerintah ini dengan baik,” imbuhnya.

Baca Juga: Pembahasan APBD 2026 Belum Bisa Dilaksanakan, DPRD Jember Masih Konsultasikan 2 Hal Penting ke Pemprov Jatim

Meskipun begitu, Candra menegaskan akan melakukan minta kepada Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) untuk melakukan pengawasan serta monitoring atas turunnya kebijakan baru ini.

“Maka kami meminta kepada OPD terkait, PT Pupuk Indonesia dan Distibutor untuk bisa menjalankan kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai ada penyelewengan dalam proses distribusinya,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, DTPHP harus memastikan semua administrasinya berjalan dengan baik, sebab saat ini sudah proses pemutahiran data.

Baca Juga: Paripurna APBD 2026 Ditunda, DPRD Jember Sebut Ada Pengurangan DBHCHT ke Daerah Sebesar Rp75 Miliar

“Di tahap akhir distribusi ini, kami meminta DTPHP agar memastikan petani yang memiliki SPPT lahan sudah masuk dalam e-RDKK, dan mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kuota lahannya,” pungkasnya.

Selanjutnya, DTPHP harus memastikan kembali data administrasi dan kuota pupuk bisa sesuai, sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan karena ini hal yang krusial.

Halaman:

Tags

Terkini