Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, KPK mencatat potensi kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Dana tersebut berasal dari anggaran penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua selama periode 2020–2022.
Salah satu pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dius Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua.
Ia diduga membuat pengeluaran fiktif untuk kebutuhan makan dan minum dengan nilai mencapai Rp1 miliar per hari.
“Yaitu hampir satu triliunan. Nah itulah yang dengan ditanganinya perkaranya tersebut, maka penyidik berupaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Asep.
Diduga untuk Jet Pribadi dan Kepentingan Pribadi
Dari hasil penelusuran awal, sebagian dana hasil korupsi diduga digunakan untuk membeli jet pribadi.
Temuan ini membuka kemungkinan adanya aliran dana ke berbagai pihak di luar struktur pemerintahan resmi.
Langkah penelusuran aset menjadi prioritas utama KPK guna memastikan uang negara dapat kembali ke kas publik.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem akuntabilitas pengelolaan dana daerah di Papua.
Lukas Enembe Meninggal, Kasus Tak Berhenti
Lukas Enembe, yang lahir pada tahun 1967, meninggal dunia pada 26 Desember 2023. Meski status hukumnya gugur, KPK menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pihak lain tetap berlanjut.
Kasus ini menjadi salah satu fokus utama lembaga antirasuah, mengingat besarnya potensi kerugian negara dan kompleksitas jaringan keuangan yang terlibat di dalamnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!