news

Reformasi Belum Tuntas, Purbaya Ungkap Korupsi Daerah Masih Subur

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Purbaya menyinggung suburnya praktik korupsi di daerah. (Instagram/pyudhisadewa)

Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pemerintah daerah masih rawan terhadap praktik korupsi.

Ia mengingatkan bahwa lemahnya integritas pejabat publik berpotensi menurunkan efektivitas program pemerintah serta memperlambat pencapaian kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Bawa Kabar Bahagia! Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Pengangguran Mulai Mudah Cari Kerja di Bulan Desember 2025 Nanti

Kondisi itu pula yang membuat pemerintah pusat tidak menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam rancangan APBN 2026.

Purbaya menyebut keputusan tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pengawasan terhadap penggunaan dana publik di daerah diperkuat.

Menurutnya, kebocoran anggaran sering kali terjadi akibat praktik jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi proyek pembangunan.

“Masalah jual beli jabatan, gratifikasi, hingga intervensi proyek daerah seringkali menjadi penyebab bocornya anggaran program pembangunan,” jelasnya.

Purbaya, yang sebelumnya menjabat anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menegaskan tidak akan mengusulkan kenaikan anggaran sebelum ada perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Ia berharap pemerintah daerah melakukan pembenahan dengan langkah konkret dan terukur.

Selain itu, Purbaya juga mengajak para kepala daerah untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan publik.

Ia menegaskan pentingnya prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penggunaan anggaran.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tutur Purbaya.

Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan anggaran agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat. Menurutnya, birokrasi yang lamban dan tidak transparan justru membuka ruang bagi penyimpangan baru.

Pemerintah pusat, lanjut Purbaya, berkomitmen untuk terus mengawal reformasi tata kelola keuangan daerah agar lebih bersih dan efisien.

Ia berharap seluruh kepala daerah memahami bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Halaman:

Tags

Terkini