“Kami Polresta Denpasar menyayangkan sekali, korban mendapat pembullyan pada saat dia sudah meninggal,” kata Sukadi.
Ia menegaskan, tindakan semacam itu tidak hanya tidak etis, tetapi juga dapat berimplikasi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang ITE.
Kematian Timothy menjadi sorotan publik bukan semata karena kejadiannya yang tragis, tetapi juga karena menggugah keprihatinan atas kondisi psikologis dan sosial mahasiswa di lingkungan kampus. Beberapa kalangan menilai, kasus ini harus menjadi momentum bagi pihak universitas dan masyarakat luas untuk memperkuat sistem dukungan mental dan keamanan di lingkungan akademik.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi berjanji akan mengumumkan hasilnya setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, termasuk analisis forensik dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Sementara itu, keluarga dan rekan-rekan Timothy masih menantikan kejelasan penuh agar misteri kematian mahasiswa Universitas Udayana ini benar-benar terungkap, dan tidak lagi menjadi ruang bagi spekulasi liar di dunia maya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!