“Stakeholder-stakeholder yang terlibat dalam MBG tentu akan diobservasi. Kami lakukan wawancara, cari tahu, dan dalami kendala-kendala di lapangan seperti apa. Sehingga kami bisa merumuskan catatan untuk perbaikan ke depannya,” tutur Budi
Kajian ini merupakan bentuk dukungan KPK terhadap keberhasilan program pemerintah di sektor gizi masyarakat. KPK menegaskan, pengawasan semacam ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi mencegah potensi penyimpangan sejak awal
Sebelumnya, KPK juga menyatakan kesiapannya mendukung program MBG yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dukungan diberikan dalam aspek pencegahan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Pernyataan itu muncul setelah laporan mengenai dugaan praktik curang dalam pengadaan atau pengelolaan dapur MBG di sejumlah wilayah. KPK memastikan siap menindak jika ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran.
Lembaga antirasuah tersebut bahkan telah menerima audiensi dari BGN untuk membahas kerja sama pengawasan dan transparansi pelaksanaan program MBG.
Pertemuan itu menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sistem kontrol, agar bantuan gizi benar-benar menyentuh anak-anak yang membutuhkan tanpa celah penyimpangan.
Melalui kajian ini, KPK berharap tata kelola program bergizi gratis dapat menjadi contoh praktik baik di sektor pelayanan publik. Program MBG diharapkan tidak hanya menurunkan angka kekurangan gizi, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengawasan dan transparansi bisa berjalan beriringan dengan kebijakan sosial pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!