news

Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disorot, DPR Minta Tak Campuri Urusan Kementerian Lain dan Segera Sinkronkan Kebijakan APBN

Selasa, 14 Oktober 2025 | 22:00 WIB
DPR ingatkan soal gaya komunikasi politik Menkeu Purbaya. (Instagram/pyudhisadewa)

SketsaNusantara.id - Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik.

Sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025, Purbaya dikenal dengan pernyataan yang blak-blakan dan kerap menimbulkan reaksi beragam di kalangan pejabat maupun parlemen.

Kali ini, perhatian datang dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. Legislator dari Partai Golkar itu menilai Purbaya perlu memperbaiki cara berkomunikasi agar sejalan dengan etika antar-lembaga.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Minta Danantara Cari Jalan Keluar

Meski mendukung kebijakan keuangan yang tengah dijalankan, Misbakhun berharap Purbaya tidak mengomentari langkah kementerian lain yang tidak menjadi domainnya.

“Pak Purbaya harus berhenti terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain, fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya, dikutip dari laman DPR pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Sorotan Misbakhun merujuk pada pernyataan Purbaya yang kerap menanggapi kebijakan lintas kementerian, termasuk soal dana tak terserap dan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka Kanal Aduan Langsung, Janjikan Bersih-Bersih Pajak dan Bea Cukai Tanpa Ampun bagi Oknum

Purbaya sempat menyatakan niat untuk mengambil alih dana yang tidak terpakai di kementerian dan lembaga lain, termasuk program MBG yang belum terserap optimal.

Menurut Misbakhun, langkah tersebut memiliki dimensi politik yang harus dipertimbangkan bersama DPR.

Ia menegaskan bahwa keputusan terkait alokasi anggaran tidak bisa diambil sepihak oleh Kementerian Keuangan.

“Sama ketika kami melihat bahwa ketika tiba-tiba Pak Purbaya langsung merespons menaikkan defisit dari 2,48 menjadi 2,68. Itu kan sebenarnya harus berkonsultasi dan rapatkan dengan DPR,” imbuhnya.

Misbakhun menilai koordinasi antara DPR dan Kementerian Keuangan penting agar arah kebijakan ekonomi nasional tidak menimbulkan persepsi sepihak.

Halaman:

Tags

Terkini