SketsaNusantara.id - Pubilk masih menyoroti kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI yang mencuat beberapa hari lalu.
Informasi yang beredar, dana reses para anggota dewan ini naik hampir dua kali lipat.
Dana reses anggota DPR RI yang awalnya berkisar Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
Kabar kenaikan dana reses ini kian disorot tajam terutama terkait transparansi penggunaannya.
Sementara itu, menaggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media, ia mengungkapkan alasan kenaikan dana reses anggota DPR tersebut.
Kenaikan dana reses anggota DPR ini juga mendapatkan perhatian dari sejumlah pengamat yang turut menyinggung perihal transparansi.
Dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah fakta terkait kenaikan dana reses anggota DPR RI.
1. Pernyataan Sufmi Dasco
Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada penambahan uang reses anggota DPR RI periode 2024-2029.
Baca Juga: DPR RI Dorong Sosialisasi Energi Nuklir sebagai Solusi Listrik Ramah Lingkungan dan Terjangkau