SketsaNusantara.id - Pubilk masih menyoroti kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI yang mencuat beberapa hari lalu.
Informasi yang beredar, dana reses para anggota dewan ini naik hampir dua kali lipat.
Dana reses anggota DPR RI yang awalnya berkisar Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
Kabar kenaikan dana reses ini kian disorot tajam terutama terkait transparansi penggunaannya.
Sementara itu, menaggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad akhirnya angkat bicara.
Kepada awak media, ia mengungkapkan alasan kenaikan dana reses anggota DPR tersebut.
Kenaikan dana reses anggota DPR ini juga mendapatkan perhatian dari sejumlah pengamat yang turut menyinggung perihal transparansi.
Dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut ini sejumlah fakta terkait kenaikan dana reses anggota DPR RI.
1. Pernyataan Sufmi Dasco
Sufmi Dasco Ahmad membenarkan ada penambahan uang reses anggota DPR RI periode 2024-2029.
Baca Juga: DPR RI Dorong Sosialisasi Energi Nuklir sebagai Solusi Listrik Ramah Lingkungan dan Terjangkau
Artikel Terkait
Duka Ponpes Al-Khoziny Belum Pulih, Rencana Penggunaan APBN untuk Bangun Ulang Dapat Sorotan Tajam DPR
Utang Indonesia Sentuh Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Minta Publik Tak Panik
Heboh Bus Terbakar di Jember, Netizen Soroti Reaksi Warga: Orang Sebanyak Itu Nggak...
Detik-Detik Praka Amin Gugur di Teluk Bintuni, Prajurit Yonif 410/Alugoro Asal Kebumen yang Tewas Tertembak Dalam Serangan Mendadak KKB
Kantor Dispendukcapil Jember Direhab, Sejumlah Pelayanan Dialihkan di BSG Kaliwates dan Kantor Kecamatan