news

Duka Ponpes Al-Khoziny Belum Pulih, Rencana Penggunaan APBN untuk Bangun Ulang Dapat Sorotan Tajam DPR

Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Usulan mengenai penggunaan APBN dalam proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny menuai banyak perhatian. (Dok. BNPB)

SketsaNusantara.id - Luka mendalam masih terasa usai runtuhnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin, 29 September 2025.

Tragedi tersebut bukan hanya menelan korban jiwa, tetapi juga memunculkan perdebatan baru tentang tanggung jawab negara dalam membantu pemulihan pesantren melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Data dari tim gabungan pencarian dan pertolongan (SAR) menunjukkan jumlah korban mencapai 171 orang.

Baca Juga: Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khonziny ke Penyidikan, Unsur Pidana Ditemukan

Dari total tersebut, 67 dinyatakan meninggal dunia, sementara 104 lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi.

Dugaan sementara mengarah pada faktor konstruksi bangunan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Pasca peristiwa itu, pemerintah menyatakan akan membangun kembali Ponpes Al-Khoziny menggunakan dana APBN tahun anggaran 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngaku Cuma Tahu dari Media soal APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

Langkah tersebut diumumkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebagai bagian dari upaya tanggap darurat terhadap bencana yang dikategorikan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan karena alasan kemanusiaan dan kebutuhan mendesak untuk memulihkan aktivitas belajar para santri.

“Nanti kalau ada bantuan dari swasta, kita pasti akan lakukan. Cuma sementara waktu dari APBN,” ujar Dody di Gedung Kementerian PU, Jakarta Pusat, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Ia menegaskan, urusan pondok pesantren sebenarnya berada dalam kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Namun karena dampak sosial tragedi tersebut cukup luas, Kementerian PU mengambil peran dalam pembangunan kembali sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam kondisi darurat.

Halaman:

Tags

Terkini