“Artinya mendorong sektor formal tumbuh sehat, memberi insentif bagi usaha yang menyerap tenaga kerja, dan melindungi pekerja dengan jaminan sosial,” ucapnya.
Selain itu, negara dinilai perlu hadir lebih awal dengan memastikan dunia usaha kondusif dan tenaga kerja terlindungi. PHK massal, menurutnya, menjadi alarm bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur dari angka, melainkan dari kualitas pekerjaan yang aman dan layak.
Di sisi lain, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tantangan besar di depan. Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman, menyebut ada 10,7 juta orang yang membutuhkan pekerjaan setiap tahun di Indonesia. Angka itu belum termasuk pekerja yang terkena PHK maupun mereka yang baru mencari pekerjaan.
Dengan jumlah angkatan kerja yang terus bertambah dan daya serap lapangan kerja yang terbatas, tantangan ekonomi Indonesia kini bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi memastikan setiap warga negara memiliki pekerjaan yang layak dan berkeadilan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!