Aliansi juga mempertanyakan sistem verifikasi mitra dapur yang dilakukan di hotel secara tertutup. Kebijakan itu sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dengan alasan agar tim verifikator tidak berinteraksi langsung dengan calon mitra.
Namun, langkah tersebut dikritik oleh aliansi karena dinilai tidak efisien.
Menurut mereka, proses verifikasi di hotel justru membuat aktivitas kantor BGN menjadi sepi dan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Melakukan verifikasi mitra dari hotel ke hotel, akhirnya ini gedung BGN sepi, tidak efisien. Ini tidak betul,” tegas Yazdi.
Selain itu, aliansi juga menyoroti dugaan praktik jual beli titik dapur yang disebut melibatkan setoran uang dari mitra. Dalam pernyataannya, Yazdi menegaskan bahwa informasi tersebut bukan sekadar dugaan.
“Bukan dugaan, Mbak, itu fakta terjadi di lapangan. Jadi masyarakat dan mitra memang dimintain duit kok. Itu fakta riil,” kata Yazdi.
Ia menambahkan, pihaknya siap menghadapi konsekuensi hukum bila pernyataannya dianggap tidak benar. Menurut Yazdi, laporan mengenai dugaan jual beli titik dapur sudah dikirim ke KPK, BPK, dan Kejaksaan agar segera dilakukan audit.
Aliansi menyebut, berdasarkan laporan yang mereka terima, nilai setoran bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp25 juta. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan dan tudingan tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!