news

PMI Jember Naikkan Gaji Pegawai 15 Persen, Targetkan Disiplin dan Layanan Maksimal

Senin, 29 September 2025 | 09:49 WIB
Ketua PMI Jember dalam rapat koordinasi bersama pengurus (Dok. PMI Jember)

Baca Juga: KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati Tanpa Kendala, Bupati Jember Gus Fawait Siap Tancap Gas Program Prioritas

Zainollah menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai. "Saya menuntut kewajiban, panjenengan punya hak juga. Saya ingin hak terpenuhi secara bertahap," katanya. Ia bahkan menganalogikan hal itu dengan pohon palm.

“Hak dan kewajiban seperti pohon Palm yang hanya bisa berbuah jika tumbuh berdampingan,” tuturnya.

Kenaikan gaji yang cukup signifikan ini, menurutnya, merupakan bentuk pemenuhan hak pegawai yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Dengan terobosan tersebut, PMI Jember berharap kualitas pelayanan masyarakat semakin meningkat seiring kinerja staf yang makin solid.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Tags

Terkini