Sementara itu, enam aktivis yang ditahan tersebut adalah:
• Delpedro Marhaen (Direktur Eksekutif Lokataru Foundation)
• Muzaffar Salim (Staf Lokataru Foundation)
• Syahdan Husein (Admin akun Gejayan Memanggil)
• Khariq Anhar (Admin Aliansi Mahasiswa Penggugat)
• RAP
• Figha Lesmana
Sementara itu penahanan mereka didasarkan pada tuduhan penghasutan yang menyebabkan kericuhan dalam demo.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa para aktivis ini diduga menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan kerusuhan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!