SketsaNusantara.id - Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Prabumulih sudah sampai di Partai Gerindra dan Kemendagri.
Setelah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini Arlan mengaku mendapat sanksi dari partainya, Gerindra.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal youtube KOMPASTV, pengakuan ini disampaikan langsung oleh Arlan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri di Jakarta.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 18 September 2025 tersebut, Arlan mengakui bahwa pencopotan Roni Ardiansyah murni karena ia terpancing emosi sesaat.
Kejadian ini bermula saat anak perempuannya kehujanan setelah dilarang masuk ke area sekolah dengan mobil.
Karena geram, ia secara lisan meminta Dinas Pendidikan untuk mencopot Roni Ardiansyah dari jabatannya.
Tindakan impulsifnya yang viral tersebut berujung pada sanksi, baik dari Kemendagri maupun dari partai yang menaunginya.
Arlan mengatakan bahwa ia sudah ditelepon langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan.
"Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel," tutur Arlan.
"Beliau menegur saya dan mengarahkan saya, jangan sampai ini terulang lagi. Di situ juga saya diberikan sanksi-sanksi," ungkapnya lagi.
Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis.