Minggu, 19 Juli 2026

Ternyata Kader Gerindra, Arlan Akui Dapat Banyak Teguran Dari Partai, Buntut Kasus Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Secara Sepihak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 19 September 2025 | 07:00 WIB
Wali Kota Prabumulih (kiri) saat konferensi pers di Kemendagri  (Tangkapan layar youtube KOMPASTV )
Wali Kota Prabumulih (kiri) saat konferensi pers di Kemendagri (Tangkapan layar youtube KOMPASTV )

Arlan juga mengakui bahwa ia akan dipanggil kembali oleh partai setelah kembali dari pemeriksaan di Jakarta.

Baca Juga: Profil Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah, Pernah Pamer 4 Istri saat Kampanye?

Sementara itu, selain sanksi dari partai, Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri juga menyatakan bahwa tindakan Arlan melanggar aturan.

Hal itu diungkap oleh Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya menyebutkan bahwa Wali Kota Prabumulih tersebut dinyatakan melanggar aturan terkait pemindahan tugasnya kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.

Mutasi Roni Ardiansyah dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar.

Baca Juga: Viral Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot dari Jabatannya Imbas Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah, Ternyata Cuma Hoaks? Begini Faktanya

Untuk itu Kemendagri merekomendasikan sanksi secara bertahap kepada Arlan dimana teguran pertama adalah teguran tertulis kepada Arlan.

Terkait kasus ini, Arlan telah meminta maaf secara terbuka kepada Roni Ardiansyah dan masyarakat Prabumulih. 

Roni Ardiansyah sendiri telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X