SketsaNusantara.id - Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Prabumulih sudah sampai di Partai Gerindra dan Kemendagri.
Setelah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini Arlan mengaku mendapat sanksi dari partainya, Gerindra.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal youtube KOMPASTV, pengakuan ini disampaikan langsung oleh Arlan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri di Jakarta.
Dalam konferensi pers pada Kamis, 18 September 2025 tersebut, Arlan mengakui bahwa pencopotan Roni Ardiansyah murni karena ia terpancing emosi sesaat.
Kejadian ini bermula saat anak perempuannya kehujanan setelah dilarang masuk ke area sekolah dengan mobil.
Karena geram, ia secara lisan meminta Dinas Pendidikan untuk mencopot Roni Ardiansyah dari jabatannya.
Tindakan impulsifnya yang viral tersebut berujung pada sanksi, baik dari Kemendagri maupun dari partai yang menaunginya.
Arlan mengatakan bahwa ia sudah ditelepon langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan.
"Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel," tutur Arlan.
"Beliau menegur saya dan mengarahkan saya, jangan sampai ini terulang lagi. Di situ juga saya diberikan sanksi-sanksi," ungkapnya lagi.
Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis.
Artikel Terkait
Tajir Melintir! Siapa Calon Walkot Prabumulih? Terkuak Profil Sosok H Arlan, Gandeng 4 Istri Saat Kampanye
Geger! Calon Wali Kota Prabumulih Pamer 4 Istri Saat Kampanye Pilkada 2024, Begini Hukumnya Dalam Islam, Haram Jika...
Viral Kepala SMPN 1 Prabumulih Dicopot dari Jabatannya Imbas Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah, Ternyata Cuma Hoaks? Begini Faktanya
Klarifikasi Wali Kota Prabumulih Soal Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Bantah Anak Bawa Mobil ke Sekolah, H Arlan: Saya baru…
Profil Wali Kota Prabumulih, H Arlan, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah, Pernah Pamer 4 Istri saat Kampanye?