Minggu, 19 Juli 2026

Ternyata Kader Gerindra, Arlan Akui Dapat Banyak Teguran Dari Partai, Buntut Kasus Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih Secara Sepihak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 19 September 2025 | 07:00 WIB
Wali Kota Prabumulih (kiri) saat konferensi pers di Kemendagri  (Tangkapan layar youtube KOMPASTV )
Wali Kota Prabumulih (kiri) saat konferensi pers di Kemendagri (Tangkapan layar youtube KOMPASTV )

SketsaNusantara.id - Kasus pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, oleh Wali Kota Prabumulih sudah sampai di Partai Gerindra dan Kemendagri.

Setelah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kini Arlan mengaku mendapat sanksi dari partainya, Gerindra. 

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal youtube KOMPASTV, pengakuan ini disampaikan langsung oleh Arlan dalam konferensi pers di kantor Kemendagri di Jakarta.

Baca Juga: Kepsek Tegur Anak Wali Kota, Langsung Dicopot! Terungkap LHKPN Arlan Wali Kota Prabumulih Tak Cantumkan Kendaraan Pribadi

Dalam konferensi pers pada Kamis, 18 September 2025 tersebut, Arlan mengakui bahwa pencopotan Roni Ardiansyah murni karena ia terpancing emosi sesaat. 

Kejadian ini bermula saat anak perempuannya kehujanan setelah dilarang masuk ke area sekolah dengan mobil.

Karena geram, ia secara lisan meminta Dinas Pendidikan untuk mencopot Roni Ardiansyah dari jabatannya.

Baca Juga: Tere Liye Soroti Pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Pertanyakan Alasan Sebenarnya di Balik Kejadian

Tindakan impulsifnya yang viral tersebut berujung pada sanksi, baik dari Kemendagri maupun dari partai yang menaunginya. 

Arlan mengatakan bahwa ia sudah ditelepon langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sumatera Selatan.

"Saya sudah ditelepon beberapa kali oleh Ibu Ketua Partai Gerindra Sumsel," tutur Arlan.

Baca Juga: 3 Poin Klarifikasi Wali Kota Prabumulih, H. Arlan Minta Maaf dan Luruskan Soal Rumor Pencopotan Kepala Sekolah, Mutasi Roni Ardiansyah Dibatalkan

"Beliau menegur saya dan mengarahkan saya, jangan sampai ini terulang lagi. Di situ juga saya diberikan sanksi-sanksi," ungkapnya lagi.

Ia menambahkan bahwa sanksi tersebut akan diberikan secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X