Ia menyayangkan sikap Idung yang menurutnya terlihat seperti tengah berusaha untuk menutup pintu komunikasi diantara mereka.
“Seenggaknya kan dia udah planning dong mau ke Pengadilan Agama, iya kan? Pasti kan tahu. Ada nggak Mpok ngomong dia waktu di rumah baru, ‘Mpok, saya mau begini-begini, mau A, mau B, mau C gitu ya?’ Kagak. Kagak diajak ngomong,” keluhnya.
Lebih lanjut, Banong menyebut bahwa keputusan sepenting ini seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan.
Ia berharap, sebagai ayah dari anak-anak yang ditinggalkan, Idung dapat lebih terbuka dan menghargai keluarga besar mendiang istrinya.
Kekecewaan Mpok Banong semakin bertambah karena ia mengetahui kabar pengajuan perwalian anak justru dari pemberitaan di media sosial.
Ia merasa hal tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap keluarga besar, terkhusus dari pihak keluarga mendiang Mpok Alpa.
“Mpok kan ngelihat videonya kemarin tuh. Enggak tahu itu dia ke Pengadilan Agamanya kapan, Mpok nggak tahu,” paparnya saat diwawancara.
Bagi Banong, tindakan Idung seakan mengabaikan keberadaan keluarga mendiang yang selama ini masih aktif terlibat dalam kehidupan anak-anak.
“Keluarganya masih ada loh ini Mpok Alpa, gitu loh. Dihargain dikit, maksudnya,” ucapnya dengan nada kecewa.
Idung melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa permohonan perwalian anak yang diajukan tidak ada kaitannya dengan sengketa warisan.
Meski menimbulkan polemik di kalangan keluarga besar, langkah tersebut disebut murni untuk kepentingan anak-anak.
Permohonan tersebut dilakukan murni demi kepentingan administrasi anak-anaknya yang masih di bawah umur.
Hal ini mencakup kebutuhan pendidikan, mulai dari pendaftaran sekolah hingga rencana studi ke luar negeri.