Kamis, 4 Juni 2026

Kakak Mpok Alpa Syok! Idung Diam-Diam Ajukan Perwalian Anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Photo Author
Fadila Rahmi, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 September 2025 | 12:30 WIB
Mpok Banong kecewa usai tahu Idung, suami mendiang Mpok Alpa, ajukan perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa komunikasi. (Instagram/@nina_mpokalpa)
Mpok Banong kecewa usai tahu Idung, suami mendiang Mpok Alpa, ajukan perwalian anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa komunikasi. (Instagram/@nina_mpokalpa)

Ia menyayangkan sikap Idung yang menurutnya terlihat seperti tengah berusaha untuk menutup pintu komunikasi diantara mereka.

Baca Juga: Kondisi Putra Ricky Perdana Membaik Usai Jatuh dari Lantai Dua, Doa dan Dukungan Netizen Membanjiri Media Sosial

“Seenggaknya kan dia udah planning dong mau ke Pengadilan Agama, iya kan? Pasti kan tahu. Ada nggak Mpok ngomong dia waktu di rumah baru, ‘Mpok, saya mau begini-begini, mau A, mau B, mau C gitu ya?’ Kagak. Kagak diajak ngomong,” keluhnya.

Lebih lanjut, Banong menyebut bahwa keputusan sepenting ini seharusnya dibicarakan secara kekeluargaan.

Ia berharap, sebagai ayah dari anak-anak yang ditinggalkan, Idung dapat lebih terbuka dan menghargai keluarga besar mendiang istrinya.

Baca Juga: Foto Manis Erika Carlina dan Baby Andrew Bikin Netizen Heboh, Wajah Sang Buah Hati Disebut Mirip Bravy

Kekecewaan Mpok Banong semakin bertambah karena ia mengetahui kabar pengajuan perwalian anak justru dari pemberitaan di media sosial.

Ia merasa hal tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap keluarga besar, terkhusus dari pihak keluarga mendiang Mpok Alpa.

“Mpok kan ngelihat videonya kemarin tuh. Enggak tahu itu dia ke Pengadilan Agamanya kapan, Mpok nggak tahu,” paparnya saat diwawancara.

Bagi Banong, tindakan Idung seakan mengabaikan keberadaan keluarga mendiang yang selama ini masih aktif terlibat dalam kehidupan anak-anak.

“Keluarganya masih ada loh ini Mpok Alpa, gitu loh. Dihargain dikit, maksudnya,” ucapnya dengan nada kecewa.

Idung melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa permohonan perwalian anak yang diajukan tidak ada kaitannya dengan sengketa warisan.

Meski menimbulkan polemik di kalangan keluarga besar, langkah tersebut disebut murni untuk kepentingan anak-anak.

Permohonan tersebut dilakukan murni demi kepentingan administrasi anak-anaknya yang masih di bawah umur.

Hal ini mencakup kebutuhan pendidikan, mulai dari pendaftaran sekolah hingga rencana studi ke luar negeri.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X