Sebelumnya, desakan agar Kapolri mundur juga sempat mencuat pasca insiden tewasnya drivel Ojol Affan Kurniawan yang meninggal dilindas rantis Brimob.
Listyo Sigit sendiri pernah memberikan pernyataan terkait desakan tersebut.
Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian jabatan Kapolri merupakan hak prefogatif presiden.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!