Tak hanya itu, Krisna menyampaikan soal gaji dan tunjangan yang diterima waktu itu.
Ia memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp 60 juta, namun terkena potongan Rp 10 juta.
Tetapi, setiap partai yang duduk di parlemen disebut memiliki potongan berbeda-beda.
Selama bekerja sebagai anggota DPR, Krisna Mukti mengaku tidak pernah memakai rumah dinasnya.
Hal tersebut karena jarak rumahnya di Tebet ke DPR lebih dekat dibandingkan rumah dinasnya.
Alhasil, rumah dinasnya itu diberikan kepada TA atau Tenaga Ahlinya, sehingga pulang maupun pergi tetap memilih ke rumah pribadinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Diid. KLIK DI SINI!