Tak hanya itu, Krisna menyampaikan soal gaji dan tunjangan yang diterima waktu itu.
Ia memperoleh gaji dan tunjangan sebesar Rp 60 juta, namun terkena potongan Rp 10 juta.
Tetapi, setiap partai yang duduk di parlemen disebut memiliki potongan berbeda-beda.
Selama bekerja sebagai anggota DPR, Krisna Mukti mengaku tidak pernah memakai rumah dinasnya.
Hal tersebut karena jarak rumahnya di Tebet ke DPR lebih dekat dibandingkan rumah dinasnya.
Alhasil, rumah dinasnya itu diberikan kepada TA atau Tenaga Ahlinya, sehingga pulang maupun pergi tetap memilih ke rumah pribadinya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Diid. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Salsa Erwina Apresiasi Keputusan DPR dalam Penuhi Beberapa Tuntutan Rakyat hingga Singgung Partai yang Pecat Kadernya
Kualitas DPR Menurun karena Kehadiran Sejumlah Artis? Yusril Sebut Pemerintah akan Mengubah Sistem Pemilu untuk Jamin Kualitas Wakil Rakyat
Menjawab Tuntutan 17+8 dari Rakyat, Inilah Beberapa Tunjangan DPR yang Dihapus Pemerintah
DPR Pastikan Anggota Dinonaktifkan Parpol Kehilangan Gaji dan Tunjangan, Nama Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar
Rieke Diah Pitaloka Blak-blakan Ungkap Alasannya Terjun ke Politik hingga Jadi Anggota DPR saat Kariernya di Dunia Hiburan Bersinar