Merasa bahwa tawaran tersebut meyakinkan, Khalid Basalamah dan 122 jemaahnya kemudian beralih menggunakan visa dari PT Muhibbah.
Sebab itu Khalid Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diselidiki KPK, ia menegaskan bahwa posisinya adalah sebagai korban, ia merasa ditipu oleh PT Muhibbah yang diduga menyalahgunakan visa haji khusus.
Untuk itu Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ia saat ini dipanggil KPK sebagai jemaah yang menjadi korban travel PT Muhibbah milik Ibnu Mas'ud dan ia merupakan korban dari travel tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!