Setelah DKI Jakarta, wakil rakyat di provinsi Jawa Barat menjadi anggota DPRD yang mendapatkan tunjungan rumah tertinggi di Indonesia, yakni Rp62 juta.
Untuk lebih lengkapnya, berikut 11 provinsi dengan tunjangan rumah tertinggi di Indonesia bagi anggota DPRD.
Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden Prabowo, DPR RI Siap Cabut Tunjangan Perumahan Rp50 Juta per Anggota
Anggota DPRD DKI Jakarta: Rp70,4 juta per bulan
Anggota DPRD Jawa Barat: Rp62 juta per bulan
Anggota DPRD Jawa Timur: Rp49 juta per bulan
Anggota DPRD Jawa Tengah: Rp47,7 juta per bulan
Anggota DPRD Sumatera Utara: Rp40 juta per bulan
Anggota DPRD Bali: Rp37,5 juta per bulan
Anggota DPRD Banten: Rp32,5 juta per bulan
Anggota DPRD Sumatera Selatan: Rp27,3 juta per bulan
Anggota DPRD DIY: Rp20,6 juta per bulan
Anggota DPRD Sulawesi Selatan: Rp19,7 juta per bulan
Anggota DPRD Kalimantan Tengah: Rp13,1 juta per bulan
Sementara itu, ketua dan wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan rumah dengan nilai yang lebih besar dibandingkan anggota dewan.
Berikut besaran jumlah tunjangan rumah Ketua dan Wakil Ketua DPRD tingkat provinsi tertinggi di Indonesia.
Ketua DPRD DKI Jakarta: Rp78,8 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Jakarta: Rp78,8 juta per bulan
Ketua DPRD Jawa Barat: Rp71 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat: Rp65 juta per bulan
Ketua DPRD Jawa Timur: Rp57,7 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur: Rp54,8 juta per bulan
Ketua DPRD Jawa Tengah: Rp79,6 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah: Rp72,3 juta per bulan
Ketua DPRD Sumatera Utara: Rp60 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara: Rp51 juta per bulan
Ketua DPRD Bali: Rp54 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Bali: Rp45,5 juta per bulan
Ketua DPRD Banten: Rp38,5 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Banten: Rp35 juta per bulan
Ketua DPRD Sumatera Selatan: Rp27,3 juta per bulan
Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan: Rp27,3 juta per bulan