news

OJK Beberkan Hasil Rapat Dewan Komisioner, Stabilitas Jasa Keuangan Aman, IHSG Tembus Rekor Tertinggi Agustus 2025

Kamis, 4 September 2025 | 21:30 WIB
OJK mengklaim stabilitas sektor keuangan RI tetap terjaga. (Menpan.go.id)

SketsaNusantara.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam kondisi stabil.

Hal ini ditegaskan meskipun perekonomian dunia sedang menghadapi gejolak serta dinamika di dalam negeri yang turut memberi tekanan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, hasil rapat dewan komisioner bulanan pada 27 Agustus 2025 menunjukkan kondisi sektor keuangan tetap terjaga.

Baca Juga: OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Bunga Kredit Mengikuti Penurunan BI Rate, Transparansi Jadi Fokus Utama

Ia menjelaskan bahwa kinerja stabil ini tercapai di tengah berbagai dinamika yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

"Rapat dewan komisioner bulanan OJK pada 27 Agustus 2025 menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika global dan domestik," kata Mahendra dalam konferensi pers virtual, Kamis 4 September 2025.

Menurut Mahendra, perekonomian nasional terus menunjukkan pertumbuhan yang solid.

Baca Juga: Gerakan Galbay Makin Marak di Masyarakat, OJK Minta Industri Pinjaman Online Perkuat Manajemen Risiko

Hal itu terlihat dari intermediasi sektor keuangan yang sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. Peran sektor keuangan menjadi salah satu penggerak penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah situasi global.

Di sisi pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang Agustus 2025. Meski dalam pekan terakhir sempat muncul gejolak domestik, OJK memastikan dampaknya terhadap volatilitas pasar saham masih bersifat terbatas.

“Di pasar modal IHSG mencatat rekor tertinggi di Agustus 2025 meskipun dinamika dalam negeri dalam sepekan terakhir ini berdampak terbatas pada volatilitas pasar saham,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada Investasi Kripto Ilegal! OJK Minta Masyarakat Jangan Tertipu Tawaran Aset yang Tak Masuk Daftar Resmi Bursa Kripto

Selain pasar modal, OJK juga menyoroti kondisi perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Menurut Mahendra, tingkat likuiditas masih memadai dan solvabilitas perbankan berada dalam posisi yang baik. Kondisi ini menandakan bahwa sistem keuangan nasional masih memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi tekanan dari luar maupun dalam negeri.

Halaman:

Tags

Terkini