Delpedro Marhaen yang juga berprofesi sebagai pengacara ini sempat mengungkapkan proses pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tulis Delpedro lagi.
Selama 24 jam, Delpedro mengaku ditanya dengan 98 pertanyaan.
Setelah itu, ia menerima surat penahanan yang membuatnya mendekam di hutan Polda Metro Jaya.
Dalam surat 2 halaman tersebut, Delpedro juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru.
“Maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa-masa sulit,” tulis Delpedro lagi.
Surat yang disalin menjadi teks oleh Mikael Dewabtrata ini seketika menyita perhatian netizen.
Tak sedikit yang menyoroti penangkapan Delpedro Marhaen yang dituding sebagai pembungkaman.
“Ini namanya pembungkaman nggak sih? Tindakan pembelaan malah dipelintir jadi penghasutan,” komentar salah seorang netizen.
“Orang yang peduli HAM malah dijadikan tersangka?” komentar akun lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!