Delpedro Marhaen yang juga berprofesi sebagai pengacara ini sempat mengungkapkan proses pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tulis Delpedro lagi.
Selama 24 jam, Delpedro mengaku ditanya dengan 98 pertanyaan.
Setelah itu, ia menerima surat penahanan yang membuatnya mendekam di hutan Polda Metro Jaya.
Dalam surat 2 halaman tersebut, Delpedro juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Lokataru.
“Maaf belum bisa jadi pemimpin yang baik. Maaf tidak bisa melindungi dan menemani kalian di masa-masa sulit,” tulis Delpedro lagi.
Surat yang disalin menjadi teks oleh Mikael Dewabtrata ini seketika menyita perhatian netizen.
Tak sedikit yang menyoroti penangkapan Delpedro Marhaen yang dituding sebagai pembungkaman.
“Ini namanya pembungkaman nggak sih? Tindakan pembelaan malah dipelintir jadi penghasutan,” komentar salah seorang netizen.
“Orang yang peduli HAM malah dijadikan tersangka?” komentar akun lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Bongkar Dalang di Balik Kericuhan Aksi Demo Agustus 2025, Siapa?
Pergi Saat Negara Sedang Prihatin, Untuk Apa Prabowo Subianto Pergi ke China?
3 Klarifikasi Nasaruddin Umar Usai Perkataannya Dinilai Melukai Hati Guru, Menag Ungkap Komitmen Pemerintah untuk Tingkatkan Kesejahteraan Tendik
Lisa Mariana Ikut Turun ke Jalan demi Menyuarakan Protes dan Keadilan, Ternyata Ini Alasannya
Ahmad Sahroni Akui Pernah Diusir dari Rumah Omnya Sebelum Menjadi Anggota DPR: Baju Gue Dibuang Dari Lantai 2...